Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)



Salam Guru...
Pada dasarnya profesi guru merupakan profesi yang penting dan terus menerus mengalami pertumbuhan. Keunikan dari profesi guru ini adalah profesionalisasi yang harus terus dilakukan . seseorang dengan profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi  yang mumpuni seperti kompetensi profesional, personal maupun sosial
01 Januari 2013 Hari pertama diberlakukannya KEGI, merupakan hasil kerja atau produk dewan Kehormatan Kerja Guru(DKGI)

Berikut bunyi Kode Etik Guru Indonesia

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
  1. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  1. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  1. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  1. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
  1. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
  1. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
  1. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. 
  1. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Bagi yang belum punya silahkan πŸ‘€klik πŸ‘‡πŸ’’
Download here
Semoga dapat diterapkan dan mari kita ciptakan guru yang terdepan dalam beretika demi sebuah profesionalisme





Labels: Buku Kerja 1

Thanks for reading Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). Please share...!

0 Comment for "Kode Etik Guru Indonesia (KEGI)"

Back To Top